Jumat, 15 November 2024

Koperasi Pesantren Priangan Timur; Apa, Kenapa dan Bagaimana

 Koperasi Pesantren Priangan Timur; 

Apa, Kenapa dan Bagaimana

Penulis : Irfan Soleh


Pada tanggal 25 Oktober 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mengundang kami untuk menjadi salah satu narasumber pada acara temu kemitraan yang berjudul Strategi dalam Membangun Jaringan Usaha Koperasi Menuju Koperasi Multipihak. Kami diminta untuk membahas success story tentang Koperasi Pemasaran Syariah Multipihak Pesantren Priangan Timur. Pada acara tersebut kami menjelaskan mengenai process story bukan success story karena koperasi pesantren priangan timur baru lahir jadi masih sangat banyak sekali yang harus dilakukan. Tulisan ini ingin membahas mengenai Apa yang dimaksud dengan koperasi pemasaran syariah multipihak? kenapa pesantren memerlukan koperasi pemasaran multipihak? selanjutnya apa saja tantangan yang dihadapi dan tentu kita ulas bagaimana tawaran solusinya


Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2021, Koperasi dengan Model Multi Pihak, yang selanjutnya disebut Koperasi Multi Pihak, adalah koperasi dengan model pengelompokan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota. ​​​​Kemudian Koperasi Pemasaran Syariah Multipihak adalah koperasi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, berfokus pada kegiatan pemasaran, dan melibatkan berbagai kelompok anggota dengan peran berbeda dalam suatu lingkup usaha tertentu. Model ini memungkinkan pengelompokan anggota berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan mereka. ​​Bank Indonesia Kpw Tasikmalaya menginisiasi pembentukan Koperasi Pemasaran Syariah Pesantren Priangan Timur karena ada salah satunya adalah kesamaan kepentingan ekonomi yaitu kemandirian ekonomi pesantren


Mengapa Pesantren Memerlukan Koperasi Pemasaran Syariah Multipihak? Pertama, Potensi Pesantren sebagai Pusat Ekonomi Umat. Pesantren sering kali memproduksi berbagai produk lokal, seperti makanan, kerajinan, atau hasil pertanian, yang memiliki potensi pasar luas. Dengan koperasi pemasaran syariah, produk-produk ini dapat dipasarkan lebih profesional dan memiliki daya saing. Kedua, Penguatan Ekonomi Berbasis Syariah. Prinsip koperasi syariah sesuai dengan nilai-nilai pesantren, seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Sistem multipihak memungkinkan semua elemen di pesantren, seperti santri, pengelola, masyarakat, hingga mitra bisnis, terlibat aktif dalam koperasi ditambah dengan jejaring antar pesantren yang sangat memungkinkan untuk saling sinergi dan kolaborasi. Ketiga, Pemberdayaan Santri dan Komunitas. Koperasi dapat menjadi wadah pelatihan santri dalam kewirausahaan, pemasaran, dan manajemen bisnis berbasis syariah. Selain itu, koperasi melibatkan masyarakat sekitar untuk memperkuat hubungan sosial-ekonomi dengan pesantren.


Apa tantangan dan Bagaimana Solusinya? Tantangan pertama adalah Keterbatasan Modal dan Infrastruktur. Pesantren sering kekurangan modal untuk membangun koperasi yang kompetitif. Solusinya adalah Pemerintah dan lembaga keuangan syariah dapat memberikan dukungan berupa hibah atau pembiayaan syariah berbunga rendah. Tantangan kedua adalah Kurangnya Sumber Daya Manusia Terlatih karena tidak semua pesantren memiliki SDM dengan keterampilan pemasaran atau bisnis. Solusinya adalah Pelatihan intensif tentang manajemen koperasi dan pemasaran berbasis syariah bagi santri dan pengelola. Alhamdulillah kami banyak dibantu program capacity building oleh Bank Indonesia juga dinas koperasi provinsi Jawa Barat. Tantangan ketiga adalah Persaingan Pasar. Produk pesantren sering kalah bersaing dengan produk komersial lainnya. Solusinya adalah Fokus pada produk halal dan berkualitas, serta branding yang kuat melalui koperasi juga yang tidak kalah pentingnya adalah kolaborasi dan sinergi antar pesantren menjadi faktor terpenting karena sebenarnya pesantren itu sudah punya market yang tetap tinggal bagaimana dengan kolaborasi bisa memperluas pemasaran. Mohon do'anya mudah-mudahan Koperasi Pemasaran Syariah Multipihak Pesantren Priangan Timur bisa menjadi wasilah kemandirian ekonomi pesantren dan bermanfaat untuk ummat, Amin.


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, Jumat, 15 November 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar