Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, SMPIT - SMAIT Irfani Quranicpreneur Bilingual School

Jati Diri Koperasi


Jati Diri Koperasi

Penulis : Irfan Soleh


Koperasi Aksi Karya Santri Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, Koperasi Pemasaran Syariah Multi Pihak Pesantren Priangan Timur, dan koperasi berbagai Pesantren di Jawa Barat mendapat kesempatan mengikuti pelatihan perkoprasian berbasis kompetensi bagi pengurus koperasi dilingkungan Pusat koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) Jawa Barat. Pelatihan ini selama tiga hari bertempat di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa barat. Materi Pertama yang kami dapatkan adalah mengenai Jati Diri Koperasi, apa yang dimaksud dengan jati diri koperasi? Apa sebenarnya tujuan dibentuknya koperasi?

Jati diri Koperasi meliputi pengertian, nilai-nilai dan prinsip-prinsip Koperasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 1, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Kemudian Narasumber pertama juga membahas 7 Nilai-nilai Koperasi yaitu tolong menolong, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, keadilan, kesetiakawanan dan kejujuran.

Terdapat tujuh Prinsip-prinsip koperasi yaitu Pertama, keanggotaan bersifat sukarela (tidak dipaksa) dan terbuka (siapa saja). Kedua, pengelolaan dilakukan secara demokratis; ada rapat anggota. Ketiga, SHU dibagi secara adil sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota; simpanan anggota (simpanan pokok dan simpanan wajib) dan transaksinya. Keempat, pengembalian balas jasa yang terbatas atas modal. Kelima, kemandirian. keenam, pendidikan perkoprasian dan ketujuh, kerjasama antar koperasi.

Narasumber dari Lembaga Pendidikan Koperasi juga membahas mengenai tujuh poin rantai kompetensi dan enam poin kompetensi kunci. tujuan poin rantai kompetensi adalah sikap kerja, keterampilan, pengetahuan, pengalaman, tanggung jawab, kepatuhan, pertanggung jawaban. Kemudian enam kompetensi kunci yaitu mengumpulkan informasi, menyampaikan info dan ide, mengatur dan merencanakan, memecahkan masalah, berfikir dan bertindak matematis dan menggunakan teknologi. 

Masih banyak sebenarnya materi yang dibahas oleh Narasumber pelatihan di sesi pertama ini tetapi yang jadi inti pembahasan adalah mengenai jati diri koperasi sehingga jangan sampai pengurus koperasi tidak mengetahui jati dirinya kemudian tidak berhenti mengetahui saja tetapi terus berupaya mewujudkan tujuan koperasi yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945, semoga...


Balatkop Jawa Barat, 30 Juli 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar