Kamis, 26 Oktober 2023

Koperasi dan Pangan Terintegrasi


Koperasi dan Pangan Terintegrasi

Penulis : Irfan Soleh


Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya menginisiasi pembentukan Koperasi Sekunder bagi Pesantren di Priangan Timur. Lima pesantren terpilih menjadi inisiator awal dimana salah satunya adalah Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis. Sebelum mengurus legalitas ke notaris, kami diberi bekal ilmu terlebih dahulu melalui program studi banding selama tiga hari ke salah satu pesantren yang dianggap sukses dalam mengelola koperasi nya. Pesantren mana saja yang menjadi inisiator awal pembentukan koperasi ini? Apa nama koperasi yang kami bentuk? apa saja program kerja yang akan dilakukan?

Lima pesantren yang ditunjuk kantor perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Tasikmalaya adalah Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, Pesantren Darussalam Ciamis, Pesantren Darussalam Rajapolah, Pesantren Hamalatul Qur'an, dan Pesantren Amanah Muhammadiyah Tasikmalaya. Lima pesantren ini terpilih karena koperasi primer di masing-masing pesantren nya berjalan dengan baik dan telah memiliki legalitas Nomor Induk Koperasi (NIK). Harapannya tentu 33 pesantren binaan Kpw BI Tasikmalaya dan juga pesantren lainnya yang telah memiliki NIK bisa bergabung pada koperasi sekunder agar bisa saling sinergi dan kolaborasi

Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi, dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi. Nama yang sedang diajukan oleh notaris untuk koperasi sekunder pesantren priangan timur adalah Koperasi Pemasaran Syariah Multi Pihak Pesantren Priangan Timur yang kemudian kami sebut sebagai Koperasi Pesantren Priangan Timur. Nama yang kami masukan ke logo adalah Koperasi Pemasaran Syariah Pesantren Priangan Timur. Saya sebagai perwakilan dari Koperasi Aksi Karya Santri Pesantren Raudhatul Irfan terpilih menjadi ketua koperasi, sekertarisnya dari pesantren Hamalatul Qur'an, bendahara nya dari Amanah Muhammadiyah dan Dewan Pengawas Syariahnya dari Darussalam Ciamis

Usaha utama yang akan kami laksanakan adalah berdasarkan KBLI 46100 yaitu perdagangan besar atas dasar balas jasa /fee/ kontrak dengan usaha pendukung sebagai berikut; Pertanian jamur, industri roti dan kue, pembesaran ikan air tawar dalam kolam dan di media lainnya, industri air kemasan, industri air minum isi ulang, pertanian hortikultura buah, sayuran daun, aneka umbi lainnya, aktifitas penatu, industri pengolahan dan pengawetan ikan, industri makanan dan masakan olahan, industri pengolahan dan pengawetan lainnya. Pemilihan usaha pendukung ini disesuaikan dengan unit usaha dari anggota koperasi sekunder yang kemudian disesuaikan dengan KBLi, kedepan tentu akan lebih banyak lagi seiring dengan penambahan anggota koperasi

Hasil studi banding kami ke sukabumi adalah program Pangan Terintegrasi atau Pangsi yang diinisiasi oleh Kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat. BI jabar menghadirkan program ketahanan pangan terintegrasi pada high level meeting pangsi sukabumi project west java economic society 2022. program disukabumi berhasil menjadikan pesantren sebagai agregator ketahanan pangan sehingga kami juga berharap keberhasilan project sukabumi tersebut bisa diperluas dan diduplikasi oleh koperasi sekunder pesantren priangan timur. Kami juga akan melakukan edukasi, fasilitasi, advokasi dan tentunya kolaborasi dengan koperasi pesantren se priangan timur agar konsep pangan terintegrasi ini bisa terlaksana dengan sukses, semoga...Amin...


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, 26 Oktober 2023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar