Segat Tasdeq, Ukhuwwah dan Organisasi
Penulis : Irfan Soleh
Guru mulia Al Mukarrom Uwa Ajengan KH Khoer Affandi Manonjaya Tasikmalaya didalam karya nya Nadzom Sunda Syahadataen membagi syahadat kedalam syahadat syar'an dan syahadat munjin. Syahadat Syar'an adalah mengucapkan dua kalimah syahadat sedangkan syahadat munjin adalah syahadatain yang disertai dengan ma'rifat dan tasdeq yang mencakup idz Dzi'an & Qobul. Bagaimana kaitan Syahadat Munjin dengan prilaku kita dalam berorganisasi? Bagaimana cara kita mengaplikasikan Segat Tasdeq dalam berorganisasi?
Beriman kepada Allah SWT diikrarkan dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. Para Ulama sepakat bahwa mengucapkan syahadatain termasuk rukun islam. Menurut KH Khoer Affandi di dalam kitab Aqidah Islamiyah, Hubungan mengucapkan Syahadatain dengan keimanan para Ulama berpendapat diantaranya Pertama, Imam al Asy'ari dan al Maturidi berpendapat bahwa mengucapkan dua kalimah syahadat merupakan syarat sahnya iman. Menurut Para Ulama yang dimaksud syarat sahnya iman disini adalah untuk pengesahan hukum islam di dunia. KH Khoer Affandi mengistilahkannya sebagai Syahadat Syar'an.
Pendapat kedua dari Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa mengucapkan syahadatain adalah setengah dari iman, karena iman dan syahadataen merupakan rangkaian dhohir dan bathin sehingga untuk menjadi orang yang beriman tidak cukup hanya dengan mengucapkan syahadatain tetapi harus dijiwai dengan benar. Syahadatain yang dijiwai dengan benar disebut Syahadat Munjin dimana didalamnya terdapat ma'rifat dan tasdeq. Ma'rifat yaitu idrok yang jazim yang tidak ada keraguan didalamnya, sesuai dengan bukti dan lahir dari dalil. Sementara Tasdeq adalah pengakuan dan penerimaan.
Segat Tasdeq adalah ikrar yang harus diucapkan sebagai konsekwensi dari syahadat munjin yaitu aku ridho (mengakui dan menerima) kepada Allah aku ber-Tuhan, dan Islam sebagai Agamaku, dan Kepada Nabi Muhammad SAW aku ber-Nabi dan ber-Rosul, kepada al-Qur'an aku berpedoman dan kepada orang-orang mukmin aku bersaudara (Rodhitu billahi Rabba, wabil islami dina, wabimuhammadin nabiyya wa rosula, wabil qur'ani imama, wabil mu'minina ikhwana. Kita garis bawahi wabil muminina ikhwana (kepada orang-orang mukmin aku bersaudara).
Ikrar wabil muminina ikhwana seharusnya menjadi landasan kita dalam berorganisasi karena banyak saat ini yang hanya karena berbeda organisasi padahal sesama mu'min kemudian lantas menganggap diluar organisasinya bukan ikhwan, bukan saudara. labelling "minhum" antar organisasi islam menurut saya mencederai segat tasdeq yang kita ikrarkan. Ketika saya aktif di berbagai organisasi malah banyak dicurigai padahal saya hanya berupaya mengamalkan segat tasdeq yang saya ikrarkan yaitu salah satunya wabilmu'minina ikhwana.
Kalau pengamalan ukhuwah imaniyah saja masih sulit apalagi ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariah. Kita bersaudara karena sebangsa dan karena kita sama-sama manusia, sama-sama makhluk ciptaan Allah SWT. Seandainya Segat Tasdeg betul-betul diamalkan dalam prilaku berorganisasi tentu kerukunan dan harmoni akan tercipta. Saya sangat mengapresiasi organisasi yang berupaya mengamalkan segat tasdeq ini dengan cara mengharmonikan berbagai afiliasi atau corak organisasi. semoga kita semua bisa semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan dan terus berupaya membangun persaudaraan atau ukhuwah antar sesama kita, semoga...Aamiin...
Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, 17 Januari 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar