Bullying ; Persfektif Al-Qur'an & Hadits
Penulis : Dr. H. Irfan Soleh, S.Th.I., MBA.
Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan hampir setiap sekolah di Indonesia terdapat kasus bullying. Diantara solusi nya adalah dengan melakukan pencegahan. Moment Riyadoh malam jumat biasanya kami isi dengan tema-tema tasawuf, tadi malam kami isi dengan tema Stop Bullying agar prilaku ini bisa dihindari karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Apa yang dimaksud Bullying? Apa saja bentuk atau macam nya? Bagaimana pandangan al Qur'an dan hadits terkait hal tersebut? Mari kita bahas satu per satu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bully adalah ancaman dari pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Menurut Wikipedia Bullying atau disebut penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Dalam konteks sekolah, Riauskina, Djuwita dan Soesetio (2005) mendefinisikan School Bullying sebagai prilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Bullying dapat dikelompokan kedalam 6 kategori: 1) kontak fisik langsung; memukul, mendorong, menjambak, menendang dll 2) kontak verbal langsung; mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, mengejek, mengintimidasi dll 3) prilaku non-verbal langsung; melihat dengan sinis, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek dll 4) prilaku non-verbal tidak langsung; tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga retak dll 5) Cyber bullying; tindakan menyakiti orang lain dengan sarana elektronik medsos dll 6) pelecehan seksual.
Al Qur'an Surat Al Hujurot ayat 11 jelas melarang prilaku bullying. Terdapat beberapa term yang berkaitan dengan bullying secara umum dalam ayat ini. Pertama, yaskharu (mengolok-olok), yaitu menyebut kekurangan orang lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan. Kedua, talmizu (mengejek) baik dengan perkataan langsung atau isyarat. Ketiga, tanabazu yakni saling memberi gelar yang buruk. Alquran juga menyebutkan beberapa perbuatan lain seperti mengumpat (Q.S.Al-Humazah:1), menggunjing dan berprasangka buruk (Q.S.Al-Hujurat:12).
Hadits Riwayat Ibnu Majah juga merekam larangan bullying. Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasululloh SAW bersabda: " Cukuplah seseorang itu dikatakan jelek manakala dia merendahkan saudaranya" (HR Ibnu Majah). Hadits yang lebih panjang terdapat dalam kitab shahih muslim nomor 4650 tentang larangan prilaku merendahkan orang lain, larangan saling mendengki, saling membenci dan saling mendholimi. Tentu banyak hadits-hadits lainnya yang melarang prilaku bullying. Harapannya ketika para santri Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis, siswa siswi Smpit Irfani Qbs Smait Irfani Qbs mengetahui larangan bullying, prilaku ini bisa dihindari, semoga...Amin...
Ciamis 6 Agustus 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar