Jumat, 16 Juli 2021

PRINSIP DASAR USAHA ; TANTANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI KOMUNITAS PESANTREN


PRINSIP DASAR USAHA ; TANTANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI KOMUNITAS PESANTREN

Penulis : Dr. H. Irfan Soleh, S.Th.I., MBA.

Saat ini banyak perusahaan yang menyasar komunitas pesantren sebagai marketnya juga pada sisi yang lain banyak juga komunitas pesantren yang berupaya mandiri secara ekonomi dengan memulai usaha dengan anggota komunitas sebagai pasarnya. Tentu tidak ada masalah dengan hal tersebut. Tulisan ini hanya ingin menganalisis tantangan komunitas pesantren dalam upayanya mandiri secara ekonomi.

Menurut buku it's easy building up a business, apapun motivasi kita (baca: komunitas pesantren) memulai suatu usaha, mereka harus memahami dulu hukum usaha yaitu menaikan NILAI TAMBAH dan pada waktu bersamaan MENURUNKAN BIAYA. Nilai tambah bisa diberikan dengan menciptakan inovasi produk ataupun jasa sementara penekanan biaya dapat dilakukan dengan mengurangi, merubah, mengeliminasi, menggabungkan proses atau lainnya.

Membuat produk yang punya nilai tambah tentu tidaklah mudah, perlu riset kebutuhan pasar sampai uji coba laku atau tidaknya. menurunkan biaya pun tidak mudah karena dalam usaha komunitas ada sekian 'kepentingan' yang perlu diperhatikan dan itu yang membuat biaya bukan rendah malah yang ada semakin tinggi. Mau pakai cara menyentuh sisi emosionalitas pun sulit karena saat ini semakin mudah membandingkan harga bahkan perang harga secara terbuka ada dimana-mana.

Sehingga tantangan bagi komunitas apapun yang mau mandiri secara ekonomi dengan memulai usaha ya harus memahami 2 prinsip dasar usaha tersebut yaitu value added dan cost reduction. Nilai tambah apa yang bisa kita berikan pada anggota komunitas? Mampukah kita bersaing dengan produk yang telah ada?  Apapun kondisinya kita harus terus berusaha agar jawabannya iya. Terus mencoba jangan takut gagal, terus perbanyak ilmu,pengalaman, jaringan dan jangan menyerah. Tawakal, ikhtiar dan tawakal. 


Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis 16 Juli 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar