Meningkatkan Ekonomi Indonesia Melalui Pesantren; Bisakah?
Penulis : Dr. H. Irfan Soleh, S.Th.I., MBA.
Fungsi Pesantren, berdasarkan Undang-Undang Pesantren, tidak hanya sebatas lembaga pendidikan dan lembaga dakwah tetapi juga lembaga pemberdayaan masyarakat. Fungsi yang ketiga berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pesantren dan masyarakat dimana salah satu bentuknya adalah penguatan potensi dan kapasitas ekonomi pesantren dan masyarakat.
Permasalahannya adalah potensi ekonomi pondok pesantren sangat besar namun belum dikelola dan diintegrasikan dengan baik. Salah satu solusi yang ditawarkan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia adalah dengan menginisiasi pembentukan HEBITREN.
HEBITREN adalah Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren dimana visinya adalah ekonomi pesantren yang berdaulat, mandiri, dan berdaya saing tinggi sebagai basis ekosistem dan sentra pemberdayaan ekonomi syariah Indonesia. Visi tersebut dijabarkan kedalam 4 misi yaitu peningkatan good governance, peningkatan kapasitas ekonomi pesantren, sinergi dan kolaborasi, dan peningkatan kualitas sumber daya insani.
Kemarin pada tanggal 22 Desember 2020 penulis mengikuti Rapat Pleno Virtual PP Hebitren Indonesia didalamnya ada laporan perkembangan Hebitren tahun 2020 dan penetapan program kerja Nasional 2021. Roadmap pengembangan hebitren tahun 2020-2025 telah dibuat tinggal kita sebagai civitas pesantren mendukung penuh setiap program yang tertuang dalam peta jalan tersebut.
Kembali ke pertanyaan diawal? Bisakah kita meningkatkan ekonomi indonesia melalui pesantren? Jawabannya sangat bisa ketika pemerintah, komunitas pesantren, masyarakat secara umum dan semua stakeholder ikut bahu membahu bersinergi berkolaborasi mewujudkan pesantren yang sistemik, berkarakter, bermartabat, berdaya cipta dan berdaya saing tinggi. Semuanya berjamaah menjadikan pesantren arus baru pertumbuhan ekonomi indonesia, dan penulis yakin pesantren pasti bisa! Semoga...Amin...
29 Desember 2020
SMPIT dan SMAIT Irfani Quranicpreneur Bilingual School
Pesantren Raudhatul Irfan Ciamis
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar